Follow Us

Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Nabila N C - Minggu, 16 Mei 2021 | 09:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Pemerintah memberikan BLT UMKM 2021 untuk para pengusaha mikro.

BLT UMKM ini disalurkan dengan maksud meringankan beban para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Penerima BLT UMKM 2021 akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Seperti yang diketahui rencananya, stimulus itu disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu Rp 2,4 juta.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah saat ini telah menambah kuota penerima BLT UMKM atau BPUM sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, penambahan kuota penerima BLT UMKM ini dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021)

Di tahap pertama pencairan dana BLT UMKM, pemerintah menargetkan sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro sudah mendapatkannya.

Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

Source : Tribun Bisnis, Tribunnnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest