Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Gaji untuk Karyawan Tertentu Segera Cair, Begini Cara Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Dwi Purworahayu - Minggu, 16 Mei 2021 | 06:00
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta ditransfer ke rekening.
Tribunnews.com

Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta ditransfer ke rekening.

GridHype.ID- Para pekerja tertentu masih menantikan penyaluran program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Seperti yang diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan alias bantuan subsidi gaji ini merupakan program lanjutan dari 2020 lalu.

Namun, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini dicairkan hanya untuk pekerja tertentu yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya.

Baca Juga: Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Disalurkan, Simak Persyaratan dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Bagi Pekerja

Pasalnya, pemerintah memutuskan tidak meneruskan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Meski begitu,pemerintah masih memiliki utang sisa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Melansirdari Banjarmasin Post, setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan.

Baca Juga:Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Begini Cara Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker

Persiapan penyaluran bantuan ini pun dikabarkan sudah 98,89 Persen.

Dengan demikian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebentar lagi.

Pekerja formal bergaji di bawah Rp 5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga:Paling Ditunggu-tunggu oleh Kaum Pekerja, Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta Cair? Berikut Penjelasannya

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Mengutip dari Tribunnews.com, berikut beberapa syarat penerima bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Agar Bisa Terima BLT 2021 Sebesar Rp1,2 Juta Lewat BRI sampai Tak Perlu Pakai KTP

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Ternyata Terbatas untuk Pekerja dengan Kriteria Ini, Apakah Kamu Termasuk?

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Baca Juga:Bukan PNS dan Pegawai BUMN, 48 Ribu Pekerja Bakal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

Sementara itu, untuk cara pencairannyapenerima memastikan nama atau identitas pekerja terdaftar sebagai penerima BLT ini.

Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga:Kabar Gembira! Setelah Dapat THR Para Pekerja Juga Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Baca Juga:Sudah Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini? Kamu Tinggal Duduk Santai, Bantuan Subsidi Gaji Segera Ditransfer ke ATM

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

(*)

Source :Tribunnews.com Banjarmasin Post

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x