GridHype.ID - Tak terasa bulan Ramadhan 1442 H sudah akan berakhir.
Yap, hari lebaran 2021 alias Hari Raya Idul Fitri 1442 H tinggal di depan mata.
Itu artinya umat muslim di seluruh dunia akan selesai menunaikan ibadah puasa Ramadhan-nya.
Baca Juga: Tak Usah Pusing karena Belum Bayar Zakat, 6 Aplikasi di Ponselmu Ini Bisa Membantu
Untuk itu, sebagai umat muslim, kamu wajib membayar zakat fitrah sebelum melaksanakan ibadah salat Idul Fitri.
Zakat fitrah biasanya dibayarkan dengan sejumlah besar makanan pokok untuk sesama yang membutuhkan.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah makanan pokok yang besarannya 1 sha' atau setara 2,5 kg.
Baca Juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah! Begini Caranya
"Iya benar setara dengan 2,5 kg," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Saat disinggung terkait dengan pemberian zakat fitrah yang melebihi ketentuan, maka kelebihannya bukan termasuk zakat fitrah, akan tetapi infak atau sedekah.
Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis.