Follow Us

Bakal Cair Sebelum Lebaran Tapi Nomor KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Tenang Masih Ada Kesempatan Terima Dana Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Coba Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 di Sini

Dwi Purworahayu - Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:15
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Penyaluran Banpres BPUM alias BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro masih terus dilakukan pemerintah.

Rencananya, pemerintah akan menyalurkan Banpres BPUM ini secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Seperti yang diketahui, pemerintah mengucurkan dana senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: Bukan Nasabah BRI Atau BNI, Bisakah Terima Banpres Produktif (BPUM) 2021? Begini Penjelasan Kemenkop UKM Soal Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Masyarakat calon penerima BLT UMKM ini pun dapat mengecek dana bantuan secara online.

Melansir tribunnews.com, kamu cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Baca Juga: Penasaran Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Banpres Produktif (BPUM) 2021 Atau Tidak? Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini

Tak hanya melalui bank BRI, pemerintah juga menyalurkan bantuan ini lewat bank BNI.

Bagi nasabah bank BNI, kamu bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dicairkan sebelum lebaran 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Kunjungi banpresbpum.id Untuk Pengusaha Mikro di BNI

"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran. Sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.

Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Sementara itu, mengutip kompas.com, berikut cara mengecek nama penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM secara online.

Baca Juga: Cukup Masukkan Nomor KTP ke Alamat Situs Ini, Kamu Sudah Bisa Cek Nama Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Para Pelaku Usaha Kecil dan Menengah Mulai Bangkit Berkat Bantuan Pemerintah Meski Pandemi Virus Corona Masih Mewabah

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest