GridHype.ID- Nasibnya sama dengan Bantuan Sosial Tunai (BST), penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dihentikan oleh pemerintah.
Meski begitu,pemerintah diketahui masih memiliki utang sisa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Namun,tidak semua karyawan yang terdaftar akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut.
Melansir banjarmasinpost.co.id, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah sebelumnya telah memastikan bantuan subsidi gaji untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta masih akan dicairkan pada 2021.
Namun pencairannya terbatas hanya untuk kategori yang terdaftar pada gelombang 1 tapi belum mendapatkan di gelombang kedua.
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.
Sementara itu, untuk mengetahui kamu sebagai penerima bantuan BLT subsidi gaji atau tidak, cukup ikuti langkah-langkah berikut.
Ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP.
Mengutip tribunkaltim.colaman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 2 metode cukup pakai HP.
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
(*)