Follow Us

Jangan Sampai Gigit Jari, Catat! Syarat Bepergian Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik Lebaran

Ruhil Yumna - Sabtu, 24 April 2021 | 04:30
Pemprov Bali Ketatkan Perbatasan, Larangan Mudik Diperluas hingga 24 Mei 2021

Pemprov Bali Ketatkan Perbatasan, Larangan Mudik Diperluas hingga 24 Mei 2021

Selama masa pengetatan syarat bepergian sebelum dan sesudah berlakunya masa larangan mudik Lebaran 2021, terdapat sejumlah poin aturan baru.

Aturan tersebut berlaku untuk semua moda transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dengan ketentuan masing-masing.

Baca Juga: Tegaskan Mudik Lebaran Dilarang tapi Malah Izinkan Tempat Wisata Dibuka, Sandiaga Uno : Pariwisata Bukan Menjadi Masalah

Syarat naik pesawat diperketat

Dalam aturan baru ini, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, syarat bepergian naik pesawat terbaru juga bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Kemudian, penumpang yang bepergian pakai pesawat terbang diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia.

Syarat bepergian naik kapal laut

Pengetatan juga dilakukan terhadap aturan bepergian naik kapal. Dijelaskan bahwa pelaku perjalanan transportasi laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat tersebut bisa diganti dengan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sama dengan naik pesawat, naik kapal laut juga harus mengisi e-HAC Indonesia.

Baca Juga: Setelah Mudik Lebaran Dilarang, Kini Muncul Kebijakan Baru Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling, Menteri Agama Sarankan Umat Muslim Lakukan Hal Ini di Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Source : kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest