“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia. Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat.
Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:
- KTP Kota Yogyakarta.
- Punya rekening.
- Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK
IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.
Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.
Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.