Follow Us

Tegaskan Mudik Lebaran Dilarang tapi Malah Izinkan Tempat Wisata Dibuka, Sandiaga Uno : Pariwisata Bukan Menjadi Masalah

Dwi Purworahayu - Kamis, 22 April 2021 | 05:15
Ilustrasi. Berani mudik ke Solo pemudik bakal dikarantina selama segini.
Kompas.com

Ilustrasi. Berani mudik ke Solo pemudik bakal dikarantina selama segini.

GridHype.ID - Demi memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19), pemerintah menerapkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran 2021.

Melansir tribunnews.com, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran larangan Mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021.

Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Bak Angin Segar! KAI Masih Jual Tiket Kereta Hingga 30 April Masyarakat Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Periode Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Cakupan Wilayahnya

Ketentuan dalam SE ditandatangani oleh Ketua Satgas, Doni Monardo pada 7 April 2021.

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6–17 Mei 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” ujarnya dalam SE, dikutip dari laman Setkab.go.id

Namun, diketahui sektor pariwisata tetap dibuka selama periode larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Setelah Mudik Lebaran Dilarang, Kini Muncul Kebijakan Baru Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling, Menteri Agama Sarankan Umat Muslim Lakukan Hal Ini di Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Mengutip kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun meluruskan pandangan publik yang menilai inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.

“Pariwisata bukan menjadi masalah. Kita adalah bagian dari solusi. Jika patuh terhadap protokol kesehatan, maka kita akan bisa mengendalikan pandemi, dan sama-sama bangkit dan pulih,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4/2021).

Sandiaga mengatakan, aturan larangan mudik semestinya dapat dipatuhi, diterapkan, dan dihormati karena aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Meski Dilarang, Masyarakat Masih Boleh Mudik Lebaran Asalkan Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Begini Penjelasannya

Namun demikian, dampak dari larangan mudik adalah kenaikan kunjungan wisata lokal.

“Jadi jangan bingung, mudik tidak diperbolehkan titik. Tegas kita. Mobilitasnya sudah ada, patuhi arahan pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Dengan peniadaan mudik, kita harus antisipasi,” jelas Sandiaga.

Sandiaga menambahkan, dalam menghabiskan waktu libur Lebaran, ada alternatif kunjungan masyarakat yang dilakukan dalam bingkai PPKM skala mikro.

Baca Juga: Pemerintah Tegas Larang Mudik Lebaran 2021, 14 Titik Jalur Tol hingga Jalur Alternatif di Karawang Disekat Polisi

Maka dari itu, Kemenparekraf mengantisipasi dan memastikan wisata lokal siap dengan protokol kesehatan.

“Yang kami lakukan, memastikan wisata lokal siap melakukan protokol kesehatan dan disiplin. Kita harapkan semua destinasi wisata ekonomi kreatif, sentra ekonomi kreatif, menyiapkan diri mematuhi protokol kesehatan, kita sampaikan jelas dan tegas,” ungkap dia.

Saat ini, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan kepala daerah terkait pembukaan kawasan pariwisata.

Baca Juga: BERITA POPULER: Nikah Saat Masih SMA Kini Rumah Tangga Alvin Faiz dan Larissa Chou Diterpa Kabar Tak Sedap Hingga Kebiasaan Bercinta Vicky Prasetyo Ditegur Dokter Boyke

Dari obrolan yang dilakukan, keputusan terakhir terkait pembukaan atau penutupan kawasan wisata sepenuhnya di tangan kepala daerah.

“Kita akan terus komunikasi, kemarin dengan Gubernur Banten, kami terhubung, dan keputusan akhir di tangan pemerintah setempat, dan satgas setempat. Jika angka penularan Covid-19 meningkat, maka keputusan menutup destinasi wisata akan ada di tangan pemerintah,” jelas Sandiaga.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest