Bantahannya disampaikan melalui sang kuasa hukum, Makhfuzat Zein.
Makhfuzat Zein membantah soal KDRT karena tidak ada bukti terkait hal tersebut.
"Soal KDRT nggak ada buktinya," kata Makhfuzat Zein usai mewakili Dennis Lyla jalani sidang cerai dengan Thalita Latief di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021).
Kemudian, Makhfuzat Zein mengatakan bahwa tudingan KDRT yang dilontarkan Thalita Latief tidak jelas.
"KDRT ada dua dalam undang-undang, ada KDRT fisik dan psikis. Nah, tudingannya yang mana. Kalau KDRT fisik, nggak ada," beber Makhfuzat Zein.
Selanjutnya, Makhfuzat Zein juga membantah soal isu perselingkuhan yang dilakukan Dennis Lyla.
"Tidak ada sama sekali (perselingkuhan)," tegas Makhfuzat Zein.
Makhfuzat Zein lantas menyebut apabila ada potret Dennis Lyla bersama wanita lain, itu bisa jadi hanya seorang penggemar.
"Itu kan sah-sah aja," pungkas Mukhfizat Zein.