"Mas Ahmad Fairusnya tidak hadir, dan Majelis Hakim tidak bisa melanjutkan persidangan hari ini karena panggilan dari Jakarta Timur untuk sidang hari ini belum sampai kepada Majelis,"ucap Agus Abdullah, Petugas PA, dikutip GridHot.ID dari Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (17/3/2021).
Well, jika sidang hari ini berlangsung normal, agendanya adalah mediasi.
"Agendanya kalau mas Ahmad Fairusnya hadir akan dimediasi terlebih dahulu."
Lantaran Ayus sebagai tergugat tidak hadir, maka persidangan akan ditunda pada 24 Maret 2021 mendatang.
"Untuk persidangan yang akan datang ditunda oleh Majelis Hakim tanggal 24 Maret 2021," terang Agus.
Ririe yang sudah berulang kali meluangkan waktu untuk menghadiri sidang pun mulai lelah dan bertanya dimana letak kesalahannya sampai sang suami, Ayus selalu tak hadir.
"Mbak Ririe begitu mendengar penjelasan dari Majelis Hakim jika surat panggilan dari Jakarta Timur belum kami terima, hanya memohon kepada Majelis Hakim 'ini dimana ada masalahnya'."
Lebih lanjut, petugas PA Jakarta Utara menjelaskan jika masalahnya ada di surat panggilan dari Jakarta Timur belum kembali ke Jakarta Utara.
Karena Ayus sendiri tinggal di daerah Jakarta Timur, sehingga PA Jakarta Utara hanya bisa memohon bantuan kepada PA Jakarta Timur untuk memanggil Ayus.
"Yang jelas masalahnya hanya panggilan dari Jakarta Timur belum sampai kembali lagi kepada kami (Jakarta Utara).