Saat pandemi muncul kelompok rentan miskin karena hilangnya pekerjaan/pendapatan dan di saat bersamaan kelompok ini tidak ter-cover sebagai target penerima bantuan sosial manapun.
Oleh sebab itu, Pemerintah melakukan transformasi kebijakan Program Kartu Prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari PEN sektor perlindungan sosial.
Diharapkan dengan adanya transformasi kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, turut berkomentar mengenai hal ini.
“Ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi Alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro, tetapi juga ke kelas kecil dan menengah,” tandasnya.
“Jika pelaku usaha dari alumni Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya maka akan membutuhkan tambahan modal.
Dan program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” sambungnya.
Di sisi lain, diharapkan dengan adanya pemberdayaan alumni Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu pertumbuhan wirausaha nasional.
Dengan begitu, diharapkan target yang dicanangkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 tercapai, yaitu rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9 persen dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen pada tahun 2024.
Cara alumni Prakerja dapat stimulus bantuan Rp 10 Juta:
1. Masuk kategori usaha mikro.