"Saya lihat dari tahun 2015 perjalanan ada piutang ke Almarhum sekitar berapa miliar karyawan-karyawannya Bunda Lina juga," ujar Teddy.
Teddy lanjut menjelaskan bahwa dirinya bisa membeberkan semua pengeluaran yang dipakai dari uang Rp 5 miliar milik Rizky Febian.
"Nanti bisa saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya pakai ke sini, dipakai beli tanah di Banjaran, nanti saya bisa kupas tuntas," tutur Teddy.
Di sisi lain, Fery selaku kuasa hukum Rizky Febian menegaskan pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila Teddy tak menunjukkan itikad baik.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.
"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari. Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandasnya.
Melansir dari GridStar.ID, penyanyi kelahiran 1998 itu menegaskan bahwa ada sejumlah saksi mata yang mengetahui soal kepemilikan harta warisan tersebut.
"Dan toh juga udah ada saksi mata yang menyatakan bahwa ada sebagian hak itu atas nama Iky dan memang untuk adik-adik."
"Jadi ya untuk apa dia pegang juga, karena bukan haknya," ungkap Rizky Febian.
Setelah masalah ini selesai, Teddy diminta tak lagi ganggu kehidupan kakak Putri Delina itu.