5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga memastikan subsidi listrik PLN masih diberikan sampai Maret 2021.
Subsidi listrik
MengutipKompas.com, Sabtu (2/1/2021), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan subsidi listrik PLN diperpanjang.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Kemenkeu Secara Tegas Nyatakan Bantuan Subsidi Gaji Tahun Ini Ditiadakan: Tidak Ada Subsidi Upah
Menurut Erick, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berjalan sebelumnya.
Dilansir Kompas.com, 1 Januari 2021, berikut kategori pelanggan yang mendapatkan stimulus listrik ini:
1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
2. Diskon 50 persen untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial