Follow Us

Kasus Video Asusilanya Masuki Babak Baru, Gisel Ungkap Ketakutannya Dibui Hingga Teman MYD yang Beberkan Fakta Baru

Ngesti Sekar Dewi - Rabu, 17 Februari 2021 | 19:15
Tetap Tenang dan Bekerja Tanpa Rasa Malu Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila, Seorang Psikolog Minta Gisella Anastasia Periksa Kejiwaan: Harus Ada Pemeriksaan Psikologis
Tribunnews

Tetap Tenang dan Bekerja Tanpa Rasa Malu Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila, Seorang Psikolog Minta Gisella Anastasia Periksa Kejiwaan: Harus Ada Pemeriksaan Psikologis

"Aku belum kebayang. Belum tahu soalnya," ucap kekasih Wijin ini.

Penyebab Gisel tidak jadi dipenjara tapi janda Gading Marten masih saja dihantui rasa hawatir
YouTube/ KH Infotainment

Penyebab Gisel tidak jadi dipenjara tapi janda Gading Marten masih saja dihantui rasa hawatir

Baginya sekrang ia tidak mau memikirkan hal-hal yang belum terjadi, saat ini ia hanya ingin menjalani terlebih dahulu apa yang menjadi kewajibannya seperti wajib lapor.

"Masih sama, masih wajib lapor, datang sudah, sebentar.

Masih sama masih ngikutin seperti biasanya dan mengukuti perkembangan selanjutnya," ujar Gisel.

"Jadi percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasian dan Yukinobu de Fretes menjadi tersangka dalam kasus video asusila berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.

Baca Juga: Sudah Dikenalkan ke Gisel dan Semakin Lengket dengn Gempi, ini Kata Karen Nijsen Saat Ditanya Mengenai Status Hubungannya dengan Gading

Pihak kepolisian remsi menetapkan Gisel yang semula berstatus sebagai saksi menjadi tersangka pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika Gisel dan MYD belum langsung ditahan.

Hal ini dikarenakan Gisel dan MYD masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest