Follow Us

Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim Tanpa Minta Hak Asuh, Bagaimana Nasib Xabiru dan Chava Nantinya?

None, Dwi Purwohayu - Kamis, 04 Februari 2021 | 11:45
Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim,
instagram.com/rachelvennya

Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim,

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai. Tidak ada (gono gini)," lanjutnya.

Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS, dan sudah melakukan sidang perdananya pada hari ini Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Sidang Perdana Telah Berlangsung, Humas PA Jaksel Sebut Rachel Vennya Tak Ajukan Hak Asuh Anak

Sidang hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim selaku suami atau tergugat dalam urusan perceraian kali ini.

Sementara Rachel hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Dilansir dari hukumonline.com, pengadilan biasanya memberikan hak perwalian dan pemeliharaan anak di bawah umur kepada ibu.

Baca Juga: Terungkap, Onad Bongkar Kondisi Terbaru Niko Al Hakim Usai Digugat Cerai Rachel Vennya

Hal ini mengacu pada Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang mengatakan anak yang belum berusia 12 tahun adalah hak ibunya.

Setelah anak tersebut berusia 12 tahun maka dia diberikan kebebasan memilih untuk diasuh oleh ayah atau ibunya.

Namun, jika ibu lebih memilih berkarir daripada mengasuh anak, dilihat dari segi hukum, hak dan kedudukannya adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat, demikian yang disebut dalam Pasal 31 ayat (1) UU Perkawinan.

Baca Juga: Sidang Perdana Telah Digelar, Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim

Ini artinya, sudah menjadi hak ibu untuk bekerja, namun hal tersebut tidak serta merta menghilangkan kewajibannya untuk mengasuh anak.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest