Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Sebelumnya dikethaui tersangka sempat bertengkar dengan korban, Samran Tawai (50).
Melansir dari Khaosod English, pelaku sempat menegur korban lantaran tidak memakai masker.
Usai menegus korban, pelaku hendak pergi menggunakan sepeda motornya.
Baca Juga: Terungkap, Anggota FPI Lakukan Penembakan Lebih Dulu Berdasarkan Rekonstruksi
Korban yang mengetahui pelaku membawa senjata api saat itu lantas menahan kepergiannya dengan menyebut pelaku 'pengecut'.
"saya tahu anda membawa senajata api, tetapi anda terlalu pengecut untuk menembak" kata korban berdasarkan keterangan saksi.
Hal tersebut lantas membuat pelaku mengeluarkan senjata api jenis .357 miliknya dan melesatkan tembakan ke arah wajah korban.
Pihak kepolisian mengkungap jika hubungan keduanya memang tidak akur dikarenakan permasalahan pribadi seblumnya.
"Mereka memiliki banyak masalah pribadi yang sudah ada sebelumnya, saya tidak dapat memberi tahu masalah apa karena ini menyangkut hal yang pribadi" ungkap Kolonel Sutat Songsayom dari Kepolisian Chawang.
Usai kejadian penembakan tersebut korban pun dinyatakan meninggal dunia ditempat akibat luka tembakan yang cukup parah di kepala.