GridHype.ID - Skandal video syur yang melibatkan mantan istri Gading Marten menjadi perhatian publik baru-baru ini.
Kali ini pihak kepolisian kembali menguak fakta terbaru atas kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengungkapkan kronologi pembuatan video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.
Sebagaimana telah diketahui, Gisel dan MYD melakukan tindak asusila tersebut pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Melalui konferensi pers pada Kamis (31/12/2020), Kombes Pol Yusri Yunus meyampaikan hubungan antara Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ketika adegan tersebut dilakukan.
Ternyata, keduanya sedang ada hubungan kerja sebelum adegan syur tersebut direkam.
Gisel disebutkan sengaja meminta Michael Yukinobu datang dari Jepang ke Medan untuk membantu acaranya.
"Pada saat itu saudari GA dan saudara MYD memang ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Kelewat Sultan, Nia Ramadhani Tak Sayang Taruh Tas Seharga Rp 395 Juta Ngemper di Lantai
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil diundang oleh saudari GA untuk bergabung bersama-sama melakukan kerja event ini."
"Sebagai asisten manajer di situ," jelasnya.
Setelah event mereka selesai, keduanya lalu melanjutkan acara dengan mabuk bersama.
Kemudian, Yusri melanjutkan, Gisel dan Nobu menginap di sebuah hotel di Medan untuk berhubungan badan.
Meski dalam kondisi mabuk, hubungan ranjang mereka didasarkan suka sama suka.
"Selesai kegiatan mereka sempat memang minum-minuman keras," kata Yusri.
"Dan itu pengakuan dari GA dan MYD, dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk."
"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," pungkasnya.
Gisel mengaku merekam sendiri aktivitas syurnya bersama Nobu.
Oleh karena itu, GA alias Gisel terancam dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi karena membuat konten asusila tersebut.
Sementara MYD alias Michael Yukinobu de Fretes dikenakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gisel Minta MYD Jauh-jauh Datang dari Jepang ke Medan, Video Syur Dibuat dalam Kondisi Mabuk Miras
(*)