Setelah melakukan hubungan intim tersebut keduanya kembali tertidur sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat korban tertidur, pelaku melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap korban.
"Pelaku memotong tubuh korban menjadi 4 bagian setelah memotong tubuh korban pelaku membungkus dengan kantong plastik dan membuangnya di beberapa tempat," kata Yusri.
Satu potongan tubuh masih tersimpan di rumah
Setelah memotong tubuh korban menjadi empat bagian, pelaku lantas membuangnya di beberapa tempat dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
AYJ melakukan aksi sadisnya tersebut seorang diri.
"Dia (pelaku) naik motor seorang diri membuang potongan tubuh korban. Dia keluar sendirian buang mayatnya," kata Yusri Yunus.
Setelah membuang potongan tubuh korban, motor tersebut kemudian dijual.
Namun, Yusri tak merinci uang yang diperoleh pelaku dari hasil penjualan motor korban.
Setelah penemuan jasad tak utuh menggegerkan warga Bekasi, akhirnya aksi sadis AYJ pun terungkap dan polisi menangkapnya.