Galih Ginanjar dihukum menjalani hukuman penjara selama dua tahun empat bulan.
Sementara Rey Utami menjalani hukuman satu tahun empat bulan tapi sudah bebas.
Pablo Benua divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dengar Galih Akan Bebas, Fairuz A Rafiq: Jangan Nyakiti Orangm Cari Rezeki yang Halal!
(*)