Pengacara Lina, Abdurrahman mengonfirmasi ucapan Teddy.
Aset-aset Lina sudah diberikan kepada Putri Delina.
"Aset-aset itu akan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky. Untuk rumah di Panywangan dan ruko yang berupa salon itu diberikan kepada Putri Delina," ucapnya.
Baca Juga: Bukan Panjat Sosial, Brisia Jodie Buka Suara Soal Teror Mistis Tak Kasat Mata yang Dialaminya
Selain itu, pengacara mengatakan Lina pun meninggalkan piutang.
"Ada piutang almarhumah di luar kurang lebih sekitar Rp 2 miliar setelah masuk putusan cerai piutang ini ada penagihan sekitar Rp 300 juta jadi sekitar Rp 1,7 miliar," ujarnya.
Pengacara juga menjelaskan bahwa ruko tersebut sudah beralih fungsi dan disewakan menjadi tempat jasa pengiriman.
Kendati demikian, ruko itu masih milik Lina.
"Setelah waktu itu dipakai salon kemudian kosong lalu disewakan sebagai jasa penitipan barang mungkin sekarang kosong lagi," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BOCOR Chat WA Teddy Ngamuk Ingin Temui Putri Delina, Sule Tak Terima Larang Anaknya Ketemu Ayah Tiri,