Follow Us

Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Ini Malah Dipukuli hingga Dipaksa Ngaku Jadi Provokator, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta

Helna Estalansa, None - Senin, 12 Oktober 2020 | 11:15
Sejumlah demonstran terluka dan fasilitas gedung DPRD Yogyakarta rusak saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja
Tribun Jogja

Sejumlah demonstran terluka dan fasilitas gedung DPRD Yogyakarta rusak saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama. Tetapi, cukup ada bukti dan saksi.

"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.

Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam. Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahasiswa UGM Ngaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Ini Kata Kapolresta Yogyakarta

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest