Follow Us

Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Ini Malah Dipukuli hingga Dipaksa Ngaku Jadi Provokator, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta

Helna Estalansa, None - Senin, 12 Oktober 2020 | 11:15
Sejumlah demonstran terluka dan fasilitas gedung DPRD Yogyakarta rusak saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja
Tribun Jogja

Sejumlah demonstran terluka dan fasilitas gedung DPRD Yogyakarta rusak saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja

Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan. ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.

Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.

Baca Juga: Ditolak Banyak Pihak, Ahli Hukum Ini Justru Meyakini UU Cipta Kerja Berdampak Positif ke Negara

Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya.

Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.

Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Baca Juga: Bisa Jadi Kluster Baru, 14 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test, Zita Anjani: Usaha Rakyat Menahan Diri di Rumah, Sia-sia Sudah

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.

Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.

Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita. ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest