Follow Us

Politisi Gerindra Sebut UU Cipta Kerja Tak Seburuk yang Dinarasikan di Media Sosial, Habiburokhman: Itu Bagus kok

Helna Estalansa, None - Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:15
Puan Maharani, yang menjadi Ketua DPR RI  Saat memimpin rapat
Kompas TV

Puan Maharani, yang menjadi Ketua DPR RI Saat memimpin rapat

GridHype.ID - Berbagai pro dan kontra muncul usai disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada hari Senin (5/20/2020) lalu.

Tak sedikit yang menganggap DPR dan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat karena telah mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baik di jalan maupun di media sosial, perlawanan masih terus dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Lahir di Era Megawati, Aturan Outsourcing Kini Diperbarui Jokowi Lewat UU Cipta Kerja, Untung atau Rugi?

Namun, hal ini nampkanya berbeda dengan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak sempurna tetapi tidak seburuk yang dinarasikan di media sosial.

Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman, sebagai saksi dalam persidangan pemeriksaan saksi terkait gugatan perdata sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
(KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman, sebagai saksi dalam persidangan pemeriksaan saksi terkait gugatan perdata sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

"Misalnya tidak ada cuti haid, tidak ada cuti ini, tidak ada pesangon. Ada semua kok di Undang-undang Cipta Kerja," ujar Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Melanggengkan Sistem Kerja Alih Daya, Peneliti LIPI Soroti Pasal 66 UU Cipta Kerja: Outsourcing Boleh Dimana saja

Menurutnya, Partai Gerindra telah melaksanakan fungsinya secara maksimal terkait Undang-Undang Cipta Kerja dengan menyerap semua aspirasi masyarakat dan mengakomodasi masukannya ke undang-undang tersebut.

"Saya sendiri, walaupun bukan Panja Baleg, saya juga mengikuti banget. Misalnya perdebatan putusan Mahkamah Konstitusi, itu semua mengacu undang-undang ini, jadi tidak ada yang bertentangan dengan putusan MK," papar Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra itu.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest