Follow Us

Duduki Jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama Usulkan untuk Membubarkan BUMN karena Alasan Ini

Nabila N C, None - Rabu, 16 September 2020 | 18:30
Ahok blak-blakan bongkar borok Pertamina.
Instagram BasukiBTP

Ahok blak-blakan bongkar borok Pertamina.

Baca Juga: Jalinan Asmaranya Harus Kandas Akibat Polemik Kata Anjay, Lutfi Agizal Minta Agar Putri Iis Dahlia Beri Kesempatan Kedua

Dia merasa terpanggil untuk melakukan perbaikan. Salah satunya mengusulkan jabatan lewat lelang terbuka.

Menurut Ahok, Indonesia membutuhkan lebih banyak pekerja yang bekerja secara jujur untuk disebar di perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina.

"Yang utama adalah jujur karena kejujuran dan loyalitas itu tidak ada sekolahnya. Kalau kamu punya itu, kamu sampai tua pun tidak mungkin suci. Kita berdoalah supaya di Indonesia itu ladangnya bisa siap untuk benih-benih baik ditaburkan," tutur Ahok.

Baca Juga: Dipamerkan dalam Kandang Simpanse di Kebung Binatang New York, Kisah Ota Benga si Manusia Kerdil Asal Afrika ini Berakhit Tragis

Gaji besar di Pertamina

Banyak praktik tata kelola Pertamina yang, menurut Ahok, sangat tidak efisien.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyinggung soal gaji di Pertamina yang, menurut dia, tidak masuk akal dalam pengelolaan perusahaan.

Sejak menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, dia sering mendapati pejabat Pertamina masih menerima fasilitas gaji besar meskipun jelas-jelas sudah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ngotot Lakukan Kebiasaan Buruk Ini Sampai Bikin Atta Halilintar Khawatir dan Marah : Ih Gila Banget

"Tapi, masa (jabatan) dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp 75 juta. Dicopot, enggak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih," tukas Ahok.

Sebelumnya, Ahok mengaku akan berupaya membuat Pertamina semakin transparan. Dia tak ingin ada lagi yang ditutup-tutupi.

Source : KOMPAS.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest