Follow Us

Kemendikbud Gelontarkan Dana Fantastis Demi Mudahkan Proses Belajar, Gratis Selama 4 Bulan

Nabila N C, None - Minggu, 30 Agustus 2020 | 17:15
Isu soal pemerintah yang akan berikan kuota gratis ke masyarakat
pixabay

Isu soal pemerintah yang akan berikan kuota gratis ke masyarakat

Adapun rincian kuota internet gratis yang diberikan, yaitu siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) dikutip dari Kemdikbud.go.id.

Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, mengatakan bahwa peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Baca Juga: Foto Chadwick Boseman Tampak Lesu Viral Lagi, Kini Penggemar Tahu Fakta Sebenarnya

Nomor ponsel siswa dan guru akan dimasukkan dalam data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," jelas Jumeri.

Jumeri juga menambahkan, bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tua.

Sebab, terkadang ada anak yang tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.

Baca Juga: Wanita Ini Kesal Bukan Kepalang Saat Tahu Putrinya Lakukan Hubungan Intim dengan 5 Pria

Selain itu, Jumeri pun mengatakan jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya.

Dengan adanya subsidi kuota internet, Jumeri berharap orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar daring.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.

Source : Nakita

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest