Follow Us

Pasca Dipotong hingga Ditundanya Gaji Akibat Pandemi, Kini PNS, POLRI, DAN TNI Diselimuti Kabar Bahagia Yuk Disimak!

Helna Estalansa - Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:16
ilustrasi gajian
freepik

ilustrasi gajian

Baca Juga: Pemerintah Janjikan Beri Bantuan pada Karyawan Non PNS dan BUMN Sebesar Rp600 Ribu, Simak Syaratnya

Namun tidak ada pemasukan sehingga THR dan gaji ke-13 juga harus dipotong untuk penyesuaian.

Setelah adanya imbas di 2020 ini, pemerintah pusat berjanji dan memastikan PNS, TNI, dan Polri mendapat gaji hingga tunjangan sepenuhnya sesuai haknya.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Baca Juga: Tak Seperti Tahun Sebelumnya, Usai Pencairan Gaji ke-13 PNS Sri Mulyani Menaruh Harapan Aparatur Sipi Negara Lakukan Hal Ini

Melansir dari Kompas.com, dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Yuk Cek Besarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan hal tersebut, PNS, TNI, dan Polri akan mendapat THR dan gaji ke-13 secara penuh.

Melihat alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (KL/) yang mengalami peningkatan di 2021 mendatang, pemerintah optimis mampu membayar gaji dan tunjangan seutuhnya.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest