Menurut Rikwanto, Adiguna mengatakan tidak menyuruh Flo melakukan perusakan.
"Rencana awal untuk menjelaskan hubungan mereka yang makin akrab ke Vika akhirnya batal," lanjutnya.
Baca Juga: Unggah Foto Mantan Istri dan Anak dengan Caption Menyentuh Hati, Gading Marten Diserbu Netizen!
Kemudian, ketika polisi sudah menetapkan Flo sebagai tersangka atas kasus perusakan rumah Vika, keluarga Flo, yang diwakili oleh ayahnya, bertemu dengan Vika untuk berdamai.
Kedua pihak itu akhirnya menandatangani surat perdamaian yang selanjutnya dikirim ke pihak kepolisian.
Setelahnya, Vika juga mencabut laporan dugaan bahwa Flo melakukan perusakan di rumahnya.
Piyu digugat cerai
Kira-kira dua tahun usai kasus itu selesai, pada 23 September 2015 Flo melayangkan gugatan cerai terhadap Piyu melalui PN Jaksel.
Dalam gugatan cerainya, Flo mengungkapkan, Piyu telah membiarkannya pergi selama dua tahun dan tidak memberinya nafkah lahir dan batin.
Flo juga mengungkapkan, adanya perempuan lain dalam kehidupan pribadi Piyu.
Namun, Piyu membantah tudingan Flo tersebut.