Follow Us

Yuk Cari Tahu Apakah Aman Berinvestasi pada Startup IT di Indonesia?

Nailul Iffah - Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00
Meja Kerja Untuk Hunian Mungil

Meja Kerja Untuk Hunian Mungil

GridHype.ID - Belakangan banyak bermunculan startup yang menjanjikan peluang besar. Sayangnya tak semua startup berjalan mulus tanpa adanya risiko saat menjalankan bisnis. Karena risiko adalah sebuah hal yang tak bisa dihindari dalam berinvestasi.

Baca Juga: Dikabarkan Tak Akur Sebelum Sang Ayah Berpulang, Beredar Isu Nikita Willy Tak Pernah Datang Menjenguk, Benarkah? Terlebih jika berinvestasi di perusahaan yang baru berdiri, terutama di bidang teknologi. Menurut penelitian yang dilakukan Forbes, waktu kristis pendirian startup adalah 5 tahun. Dimana hanya 10% startup di bidang teknologi yang sukses melewati batas waktu tersebut. Sehingga investasi yang dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun sangat berpotensi untuk gagal. Baru-baru ini salah satu investor dari luar negeri, Myabuy LLC mendaftarkan gugatan di PN Bale Bandung terhadap salah satu founder startup Indonesia. Lulusan sebuah Perguruan Tinggi swasta ternama di Bandung yang saat ini mengelola startup Hype.id, Ian Agustiawan.

Aplikasi Proofn

Aplikasi Proofn

Baca Juga: Pola Makan Berubah Saat Puasa, Begini Cara Konsumsi Obat yang Benar Menurut Ahli Gugatan ini dilayangkan founder Myabuy LLC, Joel Goslar karena menganggap Ian Agustiawan melakukan wanprestasi pada saat kerjasama yang dilakukan Joel Goslar pada Ian Agustiwan dalam pembuatan aplikasi Proofn. Kasus ini merupakan salah satu kasus pertama yang melibatkan founder startup di Indonesia. Kasus ini bermula saat Joel Goslar berniat mengembangkan ide miliknya untuk aplikasi Proofn. Dan akhirnya menemukan profil Ian Agustiawan dari situs About.me.

Amankah berinvestasi pada startup bidang IT di Indonesia

Amankah berinvestasi pada startup bidang IT di Indonesia

Aplikasi Proofn adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk mengapus dan mengubah email yang sudah telanjur dikirim sebelum penerima membacanya. Joel kemudian menyepakati kerjasama dengan Ian untuk melakukan pembuatan aplikasi tersebut dan telah mengucurkan dana sebesar 530 ribu dollar Amerika atau setara dengan Rp 8 miliar dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Cinta Bersemi di Masa Pandemi, Berawal dari Kemalangannya Terjebak di Indonesia, Perempuan asal Kirgiztan ini Malah Jatuh Hati pada Pria asal Bandar Lampung Dalam pengembangannya, Joel menemukan bahwa Ian melakukan serangkaian kegiatan yang menimbulkan kecurigaan seperti mengubah login dan password akun untuk pendaftaran nama domain Proofn.com menjadi akun pribadi milik Ian. Ian juga meminta Joel untuk menambah biaya pembuatan aplikasi sebesar 1,5 juta dollar Amerika. Dan hanya memberikan kepemilikan saham sebesar 10% untuk Joel walaupun semua biaya pembuatan aplikasi di awal ditanggung oleh Joel.

Ian juga meminta Joel untuk menyerahkan hak kepemilikan perangkat lunak dan merek dagang Proofn ke Ian. Semua tindakan ini menimbulkan kecurigaan Joel yang akhirnya meminta rekan programer di Amerika untuk memeriksa kode pemrograman yang dibuat Ian dan menemukan bahwa banyak praktek pembuatan aplikasi yang baik yang tidak diterapkan dalam pembuatan aplikasi ini. Ian juga tidak membuat dokumentasi aplikasi ini sehingga programer yang lain tidak dapat memperbaikinya. Kecurigaan Joel semakin bertambah saat memeriksa pengeluaran Ian dan menemukan banyak kejanggalan dalam pembuatan aplikasi dengan menggelembungkan beberapa pos anggaran biaya. Joel merasa Ian tidak memiliki itikad baik untuk melanjutkan kerjasama dan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana senilai Rp8 miliar yang diterimanya. Dalam gugatannya, Joel menyertakan kerugian yang ia terima karena investasi senilain Rp8 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Ian. Peluang yang hilang karena aplikasi yang dijanjikan oleh Ian tidak dipergunakan. Kompensasi yang dipergunakan Joel harus membuat ulang aplikasi dari awal dan potensi pendapatan sembari menunggu aplikasi yang baru selesai dibuat. Joel berharap dengan gugatan ini, investor belajar dari kesalahannya untuk lebih berhati-hati dalam memilih mitra bisnis yang tepat dan memiliki track record yang baik. Walau demikian hal ini tidak membuat jera Joel untuk tetap beroperasi di Indonesia. Dan akan kembali menanamkan modal dalam pembuatan aplikasi yang lain di Indonesia selama tidak memiliki afiliansi bisnis dengan Ian Agustiawan dan tim yang dibentuk Ian saat membuat Proofn dulu. Hingga berita ini dibuat, kami telah mencoba untuk menghubungi Ian tapi telepon dialihkan dan tidak diangkat. (*)

Editor : Nailul Iffah

Latest