Kepada Daily Mail, Oliver mengatakan bahwa idenya itu muncul setelah mendengarkan radio.
Di radio itu terus dikeluarkan peringatan dan saran supaya orang-orang sering mencuci dan membersihkan tangan.
Lalu, ketika dia sedang menunggu bus, dia memutuskan untuk pergi ke toko terdekat dan membeli hand sanitiser seharga £1,60.
Ia lalu menunjukkannya kepada teman-temannya di bus dan mereka menyarankan Oliver untuk memberikan tarif buat teman-temannya yang mau menggunakannnya.
Keuntungan yang didapat dari usahanya itu lalu ia gunakan untuk membeli kebab dan keripik kentang.
Sang ibu tak mempermasalahkan aksi anaknya ini dan bahkan ayahnya pun merasa bangga.
Diketahui juga bahwa ada hukuman untuk orang yang menimbun masker dan hand sanitizer.
Baca Juga: Totalitas Cegah Corona Saat di Bandara, Penampilan Model Ini Malah Kena Nyinyir Netizen
5 Tahun Penjara Menanti
Lalu, apa ancaman hukuman yang menghantui para oknum-oknum tersebut?
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menuturkan oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.