Follow Us

Kecanduan Pinjam dari Situs Online? Cara Ini Bisa Kamu Tiru

None, Helna Estalansa - Kamis, 13 Februari 2020 | 10:38
(ilustrasi) Pinjaman online
Freepik

(ilustrasi) Pinjaman online

GridHype.ID - Hampir semua orang pernah berutang, entah berupa uang atau barang.

Biasanya orang akan berutang karena kebutuhan mendesak, seperti sakit parah, bayar tagihan rumah atau kontrakan, sekolah anak, dan masih banyak lagi.

Semakin maju teknologi, meminjam uang tidak hanya lewat tetangga, saudara, bank, atau jasa pinjaman lagi, melainkan bisa lewat online.

Baca Juga: Bikin Iri! Merry Kegirangan Dapat Hadiah Sepatu Belasan Juta dari Raffi Ahmad

Kehadiran pinjaman online atau biasa disingkat pinnjol, sebenarnya menjadi fasilitas penyelamat kala kita berada di kondisi darurat.

Pasalnya, pinjaman online memang mampu mencairkan uang dengan cepat.

Tentu dengan catatan harus bijak menggunakannya.

Baca Juga: Termasuk Penyakit yang Mematikan, Gejala Demam Berdarah Tak Lagi Bintik Merah

Bukan apa-apa, di balik kemudahan dan kepraktisannya, terselip risiko-risiko yang tidak kecil.

Dilansir dari Nova, menurut Tejasari, CFP, konsultan finansial, melakukan pinjaman online risikonya bukan hanya mengancam keuangan kita, tapi juga bisa merambat pada terganggunya kesehatan mental.

Hal ini pun dibuktikan dengan sejumlah pemberitaan dan cerita keseharian bahwa ada orang-orang yang terjebak dalam pinjaman online ini.

Baca Juga: Dipercaya sebagai Minuman Penjaga Stamina, Campuran Air Panas dan Madu Justru Picu Munculnya Zat Karsinogenik

Bahkan ada yang meminjam uangnya tak seberapa namun akibatnya sampai kehilangan banyak aset, bercerai, hingga yang terparah bunuh diri.

“Kan banyak kejadian sebelum OJK turun tangan, ada orang yang bunuh diri. Sekarang ada yang macam-macam tinggal dilaporkan ke OJK dan diperiksa bahkan ada juga yang ditutup.

Walaupun sebenarnya menurut saya OJK juga enggak bisa terlalu ambil peran, karena sudah kesepakatan di awal kalau kita setuju di depan untuk meminjam uang,” ujar Tejasari.

Baca Juga: Nikita Willy Mengaku Kaget Saat Dipanggil Polisi, Kenapa Ya?

Lantas, bagaimana jika sudah kadung terjebak di dalamnya?

Tedja menyarankan untuk tidak menggunakan pinjaman online sebagai jalan keluar masalah keuangan kita.

Apalagi jika tidak dibarengi dengan kesiapan finansial yang benar untuk membayar bunga dan mungkin juga denda.

Baca Juga: Koper Dicuri Saat Liburan Keliling Dunia, Raffi Ahmad Ungkap Isinya

Jika tidak siap dan yakin punya perencanaan peminjaman dan pembayaran yang tepat, jangan coba-coba ambil jalan dengan pinjaman online.

Namun, jika sudah terlanjur terjebak, maka yang bisa kita lakukan adalah mencari pinjaman lain secepatnya.

Tapi, bukan dan jangan pinjaman online lagi! Itu namanya cari mati.

Baca Juga: Gempi Protes Gisella Anastasia Keceplosan Panggil Sayang pada Wijin

Menurut Tedja, kita bisa mengambil cara lain untuk melunasi hutan pinjaman online dengan menjual aset yang kita miliki.

Mulai dari emas, kendaraan, atau mungkin aset properti lain.

Kita pun bisa mencari penghasilan tambahan atau menjual barang antik atau koleksi yang kita miliki.

Baca Juga: 3 Manfaat Mencampurkan Shampo dengan Garam Sebelum Keramas

Ya, miris bukan konsekuensinya?

Maka itu, sebelum kejadian dan sebagai langkah antisipasi, maka kita perlu juga memerhatikan perusahaan penyedia pinjaman online dengan teliti.

Paling tidak, Tedja menyarankan untuk melihat apakah fintech tempat kita meminjam telah mengantongi izin dari OJK, serta mengecek semua kondisi yang akan mengikat kita.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Sendal Teplek, Netizen Salfok Sama Harganya yang Fantastis!

Mulai dari nominal bunga dan denda yang akan dibebankan nantinya.

Alangkah lebih bijak dan baiknya untuk mengambil nilai bunga dan denda yang paling kecil dan sesuai dengan kondisi keuangan kita.

Jangan sampai ambyar saat mau bayar.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Sendal Teplek, Netizen Salfok Sama Harganya yang Fantastis!

Jadi, masih berani pinjam online?

(*)

Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul Simak! Begini Cara Keluar dari Jebakan Pinjaman Online yang Menyiksa

Source : NOVA

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest