Follow Us

5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna Karena Penyalahgunaan Narkoba

None, Helna Estalansa - Rabu, 12 Februari 2020 | 09:27
Lucinta Luna diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari di Apartemen Thamrin City.
YouTube | Kontributor Jakarta

Lucinta Luna diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari di Apartemen Thamrin City.

Baca Juga: Berawal dari Coba-coba, Perempuan Ini Kaget Usai Cuci Muka dengan Air Rendaman Beras, Hasilnya Sungguh Luar Biasa!

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.

2. Barang bukti yang disita

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, petugas mengamankan beberapa barang bukti pada saat penangkapan Lucinta Luna.

Barang bukti tersebut berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Khasiat Madu Hilang Bila Dicampur Air Panas

Obat-obat itu, menurut Audie, masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah," ungkap Audie.

Baca Juga: 6 Bulan Gunakan Narkoba, Pihak Kepolisian Ungkap Alasan Lucinta Luna Konsumi Barang Terlarang

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
Humas Polres Jakarta Barat

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)

3. Ditangkap bersama kekasih dan dua orang lainnya

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest