"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ucapnya dan langsung meninggalkan awak media.
2. Barang bukti yang disita
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, petugas mengamankan beberapa barang bukti pada saat penangkapan Lucinta Luna.
Barang bukti tersebut berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Khasiat Madu Hilang Bila Dicampur Air Panas
Obat-obat itu, menurut Audie, masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.
"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah," ungkap Audie.
Baca Juga: 6 Bulan Gunakan Narkoba, Pihak Kepolisian Ungkap Alasan Lucinta Luna Konsumi Barang Terlarang
3. Ditangkap bersama kekasih dan dua orang lainnya