Digugat Saudaranya Sendiri, Tamara Bleszynski Akui Tak Punya Adik Kandung: Saya Anak Paling Kecil...

Senin, 30 Januari 2023 | 18:30
Instagram @tamarableszynskiofficial

Tamara Bleszynski

GridHype.ID -Bak petir menyambar, artis senior Tamara Bleszynski belum lama ini menjadi sorotan publik.

Hal ini terjadi setelah Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya sendiri yang bernama Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski digugat Ryszard atas kasus dugaan wanprestasi.

Gugatan itu menyebut Ryszard menggugat Tamara sebagai saudaranya.

Namun, Tamara buka suara dan mengaku sama sekali tak memiliki adik kandung.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, pun mengungkap hubungan keluarga sebenarnya antara Tamara dan kliennya.

Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Bantahan Tamara

Lewat unggahan Insta Story, Tamara mengungkap bahwa dia tak memiliki saudara kandung dari ayahnya.

“Nama saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan saya adalah anak yang paling kecil,” tulis Tamara.

“Saya tidak punya adik dari ayah saya. Kami hanya berlima, dan tiga kakak saya dari ayah saya sudah meninggal,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Tamara Bleszynski Mendadak Digugat Saudara Kandungnya Sendiri, Ada Apa?

Sementara, ibu kandung Tamara hanya mempunyai dua orang anak, yakni Tamara sendiri dan seseorang berinisial A.

2. Penjelasan kuasa hukum Ryszard

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, menjelaskan mengenai hubungan saudara antara kliennya dengan Tamara Bleszynski.

“Ryszard adalah anak kandung dari Pak Zbigniew Bleszynski dengan perwakilannya (istri) yang kedua,” kata Susanti saat dihubungi Kompas.com.

“Tamara merupakan anak dari pernikahan Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiganya,” lanjut Susanti.

3. Duduk perkara

Perkara Tamara dan Ryszard bermula dari gugatan Ryszard atas Tamara atas dugaan wanprestasi. Tak tanggung-tanggung, Ryszard meminta ganti rugi sebesar Rp 4.022.335.099.

Angka itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dollar AS, yakni 51.525.92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Kandung dari Ayahnya hingga Penjelasan Pihak Ryszard Beszynski"

Baca Juga: Kubur Dalam-dalam Trauma yang Dialami 19 Tahun Lamanya, Tamara Bleszynski Ngaku Sempat Terima Kata-kata Kotor dari Sosok Ini

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com