Biaya Haji 2023 Naik Menjadi Rp 69,1 Juta, Kemenag Beberkan Alasannya

Jumat, 20 Januari 2023 | 19:30
Kompas.com

Ilustrasi haji

GridHype.ID -Ada kabar kurang mengenakan nih soal biaya haji 2023.

Biaya haji 2023 dikabarkan akan mengalami kenaikan.

Yakni biaya haji 2023 disebutkan akan menyentuh angka Rp 69,1 juta.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Sebagai informasi, biaya haji pada 2022 rata-ratanya adalah Rp 39,8 juta.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Yaqut menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.

Berikut rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:

1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784

Baca Juga: Haji Faisal Beri Restu Anaknya Menikah dengan Thariq Meski Tak Dihadiri Gen Halilintar, Ayah Fuji: Terpenting Syaratnya..

2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840

4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000

5. Visa: Rp 1.224.000

6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan"

Baca Juga: Rizky Billar Ngaku Ingin Umrah, Sosok Ini Justru Bongkar Fakta Sebaliknya: Hadiah Haji Gak Diambil...

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com