Jadi Tuntutan untuk Ferdy Sambo, Apa Sih Arti dari Hukuman Penjara Seumur Hidup? Begini Jawabannya

Jumat, 20 Januari 2023 | 15:00
YouTube/KompasTV

Arti hukuman penjara seumur hidup pada tuntutan Ferdy Sambo

GridHype.ID -Baru-baru ini publik tengah membahas soal tuntutan hukuman yang diterima Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Fery Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup ataskasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Lantas apa sih sebenarnya arti dari hukuman penjara seumur hidup?

Artikel berikut in akan memaparkan secara rinciarti dari hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dibacakan jaksa di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).

Bagi kebanyakan orang yang belum mengetahui, hukuman penjara seumur hidup mungkin diartikan sebagai hukuman penjara yang dijatuhkan sesuai dengan umur terpidana itu sendiri.

Dengan ketika lain, bila terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup berumur 30 tahun, maka ia akan menjalani masa hukuman selama 30 tahun pula.

Namun, sejatinya, hukuman penjara seumur hidup bukan berarti demikian.

Lantas, apa arti sebenarnya dari hukuman penjara seumur hidup?

Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup

Secara hukum, paparan soal arti penjara seumur hidup telah tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: TERBUKTI Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Akhirnya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Aturan pidana seumur hidup termuat dalam Pasal 12 KUHP.

Dalam Pasal 12 Ayat (1) KUHP, dijelaskan bahwa arti pidana penjara seumur hidup ialah ketika terpidana menjalani masa hukuman penjara seumur atau selama waktu tertentu.

Semetara dalam Pasal 12 Ayat (4) dijelaskan bahwa yang dimaksud selama waktu tertentu sekali-kali tak boleh melebihi dua puluh tahun.

Adapun menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, pidana penjara seumur hidup adalah hukuman penjara hingga terpidana meninggal dunia di dalam penjara.

Sehingga, lewat penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa tafsiran penjara seumur hidup sebagai hukuman penjara dengan masa kurungan sesuai usia terpidana adalah salah.

Maka, dapat kita ketahui bahwa sehubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo kini terancam menjalani sisa hidupnya sampai mati di penjara.

Demikian penjelasan mengenai arti hukuman penjara seumur hidup sebagaimana di atas.

Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Sonora.ID dengan judul "Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup yang Jadi Tuntutan Buat Ferdy Sambo"

Baca Juga: Sempat Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Bantah Isu Bekingan Ferdy Sambo hingga Anggapan Kebal Hukum

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Sonora.ID

Baca Lainnya