Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Meski Bantah Lakukan KDRT, Suami Venna Melinda Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 | 12:30
(Instagram/vennamelinda & dok.Polda Jatim)

Ferry Irawan ditahan

Gridhype.id-Dituding lakukan KRDT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan kini resmi dibui.

Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Venna Melinda dengan hidung yang berdarah-darah.

Siapa sangka, hal tersebut dianggap sebagai ulah dari perbuatan kejam Ferry Irawan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakanFerry Irawanresmi ditahan sejak Senin (16/1/2023) sebagai tersangka atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinyaVenna Melinda.

Sebelumnya Ferry Irawantelah menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam di Polda Jawa Timur sebagai tersangka kasus KDRT.

"Kemudian malam ini juga, penyidik langsung menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan-red) sebagai mana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," kata Dirmanto di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferry Irawansempat mengutarakan keinginannya agar tidak ditahan oleh kepolisian.

Namun akhirnya, penyidik tetap melakukan penahanan pada aktor usia 45 tahun itu.

"Sebagaimana pasal 21 KUHP syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan. Apalagi ancaman kepada tersangka 5 tahun," ujar Dirmanto.

Dirmanto menyebutkan belum ada permintaan penangguhan penahanan dari pihak tersangka.

Sehingga, Ferry dipastikan akan ditahan penyidik Polda Jawa Timur per hari ini, Senin (16/1/2023) sampai 20 hari ke depan.

"Belum ada ya," pungkasnya.

Baca Juga: Sebut Venna Melinda Histeris dan Memukul Dirinya Sendiri, Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT

Sebagai informasi, pernikahan Venna Melindadengan Ferry Irawantengah menjadi sorotan publik.

Venna melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Berselang sehari (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kemudian, penyidik kepolisian daerah Jawa Timur resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka per Kamis (12/1/2023). (M35)

Artikel ini telah tayang diWartakotalive.comdengan judulFerry Irawan Resmi Dijebloskan ke Bui Terkait Dugaan KDRT Atas Venna Melinda

Baca Juga: Tangisi Anaknya Jadi Tersangka KDRT, Ibunda Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Bagian Ini

(*)

Editor : Puspita Rahayu

Sumber : Wartakota

Baca Lainnya