Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Ingatkan Venna Melinda Masih Istrinya: Saya Masih Suami Sah...

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:00
(Instagram/vennamelinda & dok.Polda Jatim)

Ferry Irawan ingatkan Venna Melinda masih istrinya

GridHype.ID -Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda belum lama ini tengah menjadi sorotan publik.

Venna Melindamendapat KDRT dari suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Atas tindakannya itu, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke pihak kepolisian.

Kini Ferry Irawan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan mengenakan baju tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam.

Ferry pun menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.

"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin. Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka.

Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.

"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.

Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.

Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.

Baca Juga: Sebut Venna Melinda Histeris dan Memukul Dirinya Sendiri, Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT

Ia mengaku mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.

"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry.

"Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga," tutupnya.

Sudah ditetapkan tersangka Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi KDRT, Senin (9/1/2023).

Polresta Kediri lalu melimpahkan kasus itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan.

Akibatnya, hidung Venna mengeluarkan banyak darah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda"

Baca Juga: Tangisi Anaknya Jadi Tersangka KDRT, Ibunda Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Bagian Ini

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya