GridHype.ID -Kabar tak sedap tengah menyelimuti pasangan selebritas, Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Selama ini kerap pamer kemesraan, siapa sangka Venna Melindamendadak melaporkan Ferry Irawan ke polisi.
Rupanya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Berikut empat hal soal kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
1. KDRT terjadi di hotel
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Karena peristiwa itu berlangsung di dalam kamar, tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," ucap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Ferry Irawan Berurusan dengan Hukum Imbas Laporan Venna Melinda
2. Hidung Venna Melinda berdarah
Hendra menuturkan, ibunda Verell Bramasta itu sudah menjalani visum.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Kepada polisi, Venna menyampaikan bahwa hidungnya berdarah akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Hidung yang berdarah tersebut, terang Hendra, disebabkan bukan karena dibenturkan.
"Bukan dibenturkan, hidung pelapor ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah," tuturnya.
3. Polisi kantongi CCTV
Atas kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda ini, polisi telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel.
Di samping itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti (BB) berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terang Hendra, dilansir dari Surya.
Hingga Senin sore, Venna Melinda maupun Ferry Irawan sudah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sampai sekarang belum ada tersangka, masih saksi," bebernya.
4. Venna Melinda mengaku kerap mendapat ancaman fisik dari Ferry Irawan
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, Venna Melinda mengaku bukan kali ini saja mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," terang Hendra.
Menurut Hendra, ancaman kekerasan yang dimaksud korban ialah ancaman kekerasan fisik.
"Ancaman kekerasan fisik," sebutnya.
Untuk diketahui, Vena Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hal soal Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda, Terjadi di Kamar Hotel Kediri, Polisi Kantongi Rekaman CCTV"
(*)