Nikita Mirzani Akhirnya Bebas, Kini Buat Posko 6969 untuk Aduan Dugaan Penipuan Dito Mahendra

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:00
Instagram | @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

Gridhype.id-Nikita Mirzani diketahui sudah bebas dari jeratan hukum imbas dugaan pencemaran nama baik.

Beberapa bulan belakangan ini Nikita Mirzani memang menjalani masa tahanan imbas laporan Dito Mahendra.

Menjalani persidangan berulang kali, Nikita Mirzani nyatanya tidak berhasil bertemu dengan Dito Mahendra yang selalu mangkir.

Setelah terjerat masalah hukum kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzanimembuat posko pengaduan.

Hal ini dilakukan karena kecewa atas sikapDito Mahendra.

Posko 6969 dibuat oleh Nikita Mirzaniuntuk para korban yang mengadu dalam kasus dugaan penipuan olehDito Mahendra.

Bahkan, nama dari posko 6969 ini juga menurutnya memiliki maknanya tersendiri.

Selain itu, di posko 6969 ini juga dapat mengkalim berapa total kerugian yang dialami oleh korban tersebut.

"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas kebawah dari bawah ke atas. Bagaimana itu bisa terjadi kan, runtutan dari atas kebawah," kata Nikita Mirzanisaat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Sudah banyak total itu sudah ada 12 orang soal uang dari ratusan juta sampe 40 miliar," ucap Nikita.

Diketahui sebelumnya, seorang pria bernama Jefri turut datang bersama Fitri dan mengaku ditipu olehDito Mahendra.

Pria yang digosipkan kekasih Nindy Ayunda itu disebut telah menipu hingga merugikan Jefri sebesar Rp450 juta.

Baca Juga: Terbongkar Nasib Nikita Mirzani Selama 2 Bulan Dipenjara, Nyai Ternyata Dilayani Bak Ratu oleh Sosok Ini

"Saya Jefri. Jadi saya pernah dijanjikan sama mas Dito itu untuk urusan Indosurya karena saya korban Indosurya," kata Jefri.

Nilai Kasus Kliennya dengan Dito MahendraAneh, Kuasa Hukum Akan Laporkan Oknum yang Diduga Terlibat

Nikita Mirzani telah divonis bebas dari dakwaan atas laporanDito Mahendra.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Dengan bebasnya Nikita Mirzani, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebut akan melaporkan oknum-oknum yang dicurigai ada main belakang dalam kasus ibu tiga anak itu.

Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

Tidak mau terburu-buru akan hal tersebut, Fahmi dan Nikita Mirzaniberencana akan membuat laporan polisi pada 2023.

"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu ini yang terpenting," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Serang Banten, Kamis (29/12/2022) malam.

Fahmi melihat banyak keanehan yang terjadi dalam kasus kliennya.

Tidak hanya itu Fahmi Bachmid berjanji akan membongkar semuanya serta mengancam akan melaporkan semua oknum yang terlibat.

"Memang ini perkara penuh keanehan dari awal ya. Saya mau, akan buka satu-satu pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat," tegas Fahmi Bachmid.

"Siapa karena dia ada biang dari semua permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," pungkas Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Tak Mengira Langsung Bebas, Bongkar Kebohongan Dito Mahendradan Jaksa di Depan Majelis Hakim

Diakui Nikita, dirinya tak menyangka bisa bebas kemarin. Awalnya dia mengira penahannnya akan ditangguhkan karena harus melakukan operasi.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Bongkar Tabiat Kekasih Bule Nikita Mirzani, Berharap Jadi yang Terakhir untuk Sang Sahabat

Pemain film dan presenter Nikita Mirzanidi Senayan Park, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Nikita Mirzani baru dibebaskan dari perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).

"Aku sudah speechless karena di luar ekspektasi ya yang aku tau ditangguhkan gitu karena harus operasi dan ternyata malah dibebaskan. Jadi ya udah enggak tahu mau ngomong apa lagi cuma bersyukur aja," terangnya.

Selama persidangan kemarin, Niki menjelaskan berlangsung pelik dan panjang serta adanya perdebatan.

Bahkan, dia menyatakan terjadi pembohongan di persidangan yang dilakukan Dito Mahendraselaku penggugat terdakwa.

"Ceritanya bagaimana tadi kejadian di dalam persidangan sehingga terjadi perdebatan yang cukup panjang.

Bahkan saya nyatakan bahwa terjadi pembohongan terhadap majelis hakim karena dia membawa surat yang dari Malaysia dan seterusnya. Kami juga menyampaikan bahwa memang di dalam laporan polisi tersebut, korban tidak pernah melaporkan adanya pasal 36 bulan itu.

Saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa ini murni kriminalisasi terhadap Nikita Mirzani dan itu kita bongkar semua supaya berhenti. Ini kasus pada saat itu juga," jelasnya.

Artikel ini telah tayang diSerambinews.comdengan judulTerungkap, Nikita Mirzani Buat Posko 6969, Untuk Aduan Dugaan Penipuan Dito Mahendra, Ini Maknanya

Baca Juga: Berakhir Bebas, Nikita Mirzani Soroti Keanehan Kasus Dito Mahendra hingga Bakal Tindak Oknum yang Terlibat

(*)

Editor : Puspita Rahayu

Sumber : Serambinews.com

Baca Lainnya