Kembali Mangkir dari Sidang Nikita Mirzani, Ternyata Dito Mahendra Tengah Menjalani Perawatan di Rumah Sakit, Waduh!

Jumat, 16 Desember 2022 | 14:45
Warta Kota/Ikhwana dan IST

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

GridHype.ID - Kembali Dito Mahendra absen dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.

Melansir dari Kompas.com, Dito Mahendra seharusnya menjadi sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, menyebutkan jika Dito Mahendra absen lantaran tengah menjalani perawatan karena terserang demam berdarah.

"Saksi berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," kata JPU Fitria kepada majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Lantas, Dedy pun meminta surat keterangan sakit terbaru dari rumah sakit kepada JPU. Namun, diakui jaksa bahwa surat terbaru tidak ada.

"Untuk saksi Mahendra Dito seperti yang saudara Penuntut umum utarakan tadi bahwa yang bersangkutan masih dirawat, apakah ada surat keterangan yang baru dari rumah sakit dimana dirawat?," tanya Dedy.

"Tidak ada," jawab Fitria. Sehingga, Dedy menilai bahwa tidak ada alasan yang sah yang menyatakan bahwa Dito Mahendra masih sakit atau dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.

Sedangkan dua saksi lainnya, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf beralasan tidak hadir karena sedang berduka cita dan berada di kampung halaman.

Baca Juga: Di Tengah Kasus Hukum yang Menjeratnya, Nikita Mirzani Nelangsa Keluhkan Rasa Nyeri yang Tak Tertahan: Sakit Banget!

"Untuk saksi atas nama MH Hadi Yusuf alasannya masih di kampung halamannya, yang berada di Lampung, (sedang apa) tidak dikatakan secara spesifik," kata JPU.

"Untuk saksi Hairul Yusi yang bersangkutan bahwa masih dalam keadaan berduka karena ibu kandungnya meninggal dunia," tambah JPU.

Dengan ketidakhadiran ketiga orang saksi, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/202).

Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) tiga saksi yang dipanggil JPU yakni Dito Mahendra sebagai saksi korban dan dua orang saksi lainya yakni Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf juga tidak hadir.

Saat itu, JPU mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD) dan tengah menjalani perawatan di RS Pondok Indah sejak 11 Desember 2022.

Baca Juga: Widy Vierra Mendadak Umumkan Hengkang dari Vierratale, Kevin Aprilio Sigap Beri Klarifikasi Soal Penyebabnya

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas

Baca Lainnya