GridHype.ID -Seperti yang diketahui, saat ini Nikita Mirzani masih mendekam di penjara.
Hal ini terjadi karena Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporkan tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kini, Nikita Mirzani masih menjalani proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Namun sayang, meski melaporkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra justru absen dalamsidang kasus tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Grid.ID, sempat ditunda karena ketidakhadiran pihak Dito Mahendra, Pengadilan Negeri Serang kembali menggelar sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan para saksi hari ini, Kamis (15/12/2022).
Dari pantauan Grid.ID, Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 09.45 WIB dengan mobil tahanan.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu pun sempat menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
"(Kabar) Baik," kata Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Serang.
Saat ditanya soal kehadiran Dito Mahendra, artis 36 tahun itu tidak mau ambil pusing.
Bahkan, ia sempat berguyon apabila Dito kembali absen.
Baca Juga: Tampil Modis dengan Gaun Hitam Panjang, Penampilan Nikita Mirzani Saat Hadiri Sidang Jadi Sorotan
"(Kalau tidak hadir) mungkin dia meninggal. Ya, nggak tahu kenapa nggak hadir, takut kali, kalau berani datang saja," ucap Nikita Mirzani sambil tertawa.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepadanya.
Pasal tersebut yakni pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Unggahan Nikita Mirzani tentang Dito Mahendra membuat kekasih artis Nindy Ayunda tersebut mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta, karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.
Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dito Mahendra Terancam Pidana Jika Mangkir Lagi dari Persidangan Nikita Mirzani
Melansir dari TribunKaltara.com, Dito Mahendra terancam kena pidana, jika mangkir lagi sebagai saksi di persidangan kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani.
Hal tersebut ditegaskan ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Kusuma sebagaimana dilansir Tribunstyle.
"Silahkan untuk mengupayakan lebih dahulu saksi korban untuk dihadirkan di persidangan,"
"kalau tidak hadir sampai waktu yang telah ditetapkan maka silahkan bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan pasal-pasalnya menolak hadir di persidangan," kata Dedy Adi Kusuma kepada JPU dari Kejari Serang Budi Atmoko, Senin (12/12/2022).
Dalam hal ini, Majelis Hakim memberi dua kali kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi korban dan jika tidak bisa akan ada sanksi yuridisnya.
JPU diminta menghadirkan saksi korban dan saksi lainnya pada Kamis (15/12/2022) dan Senin (19/12/2022) agar agenda persidangan sesuai jadwal.
"Dimohon untuk jadi perhatian khusus penuntut umum supaya saksi korban dan saksi yang lain silahkan diatur sesuai waktu yang kita tetapkan bersama," ujar Dedy Adi Kusuma.
Sebelumnya, Dito Mahendra tak hadir dengan dalih sakit DBD.
Tak hadirnya Dito Mahendra membuat kecewa Nikita Mirzani.
Pasalnya ibu 3 anak tersebut mengaku tak sabar ingin bertemu langsung dengan pria yang diketahui dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda.
"Dia hadir nggak hadir, kalau dia hadir, berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian.
"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini. Padahal aku udah dizalimi, udah dipenjarakan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani bahkan menyindir Dito Mahendra yang mendadak sakit DBD.
"Dia DBD padahal tidak lagi musim DBD," kata Nikita Mirzani.
(*)