GridHype.ID -Kabar gembira nih buat masyarakat Indonesia.
Khususnya untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Pasalnya, BLT UMKM kembali cair di bulan Desember 2022 ini.
Yap, melansir dari GridFame.ID, BLT UMKM kembali disalurkan pemerintah kepada golongan yang memenuhi syarat.
Penyaluran BLT UMKM ini merupakan perintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Tujuannya tak lain guna membantu para pelaku UMKM yang terkenan dampak pandemi Covid hingga saat ini.
Digulirkannya BLT UMKM juga diharapkan dapat menjado tambahan modal usaha bagi para pelaku UMKM.
Adapun nominalBLT UMKM 2022 tahun 2022 yang dicairkan kepada setiap penerima sebesar Rp 600 ribu.
Pelaku usaha yang terpilih menjadi penerima adalah mereka yang memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Kemenkop UKM.
BLT UMKM adalah program bantuan sosial yang diberikan sejak tahun 2020 dan berlanjut hingga saat ini.
Sebagai informasi BLT UMKM yang cair Desember 2022 hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Kabar Gembira, BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Buruan Cek Sekarang!
Apa saja sebenarnya syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM tersebut?
Seperti yang telah dirangkum GridFame.id, berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu
Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP.
Memiliki usaha dengan melampirkan bukti perizinan kepemilikan usaha.
Buka masuk golongan ASN, pegawai BUMN/BIMD ataupun anggota TNI/Polri.
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakuat (KUR) dari koperasi atau lembga pembiayaan manapun.
Jika sesuai dengan syarat penerima di atas langkah selanjutnya Anda dapat mendaftar menjadi penerima BLT UMKM.
Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi.
Anda dapat melampirkan dokumen identitas seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap dan telepon yang dimiliki.
Tinggal menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM.
Terakhir pantau selalui di laman e-form.bri.co.id/bpum untuk memantau status penerima BLT UMKM.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Desember Begini Syaratnya Agar Terima Bantuan"
Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Tahap Ketiga Cair, Simak 2 Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
(*)