Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler oleh Prabowo, Pengamat Militer Anggap Salah Kaprah

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:00
Instagram @mastercorbuzier

Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Menhan Prabowo Subianto

Gridhype.id-Pangkat Letnan Kolonel Tituler baru saja dianugerahkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo kepadaDeddy Corbuzier.

Namun sayangnya, pangkat yang diberikan kepadaDeddy Corbuzierini justru menuai berbagai polemik.

Adapun pangkat yang diterimaDeddy Corbuzierini disebut bukan sebagai bentuk penghargaan, melainkan sebuah penugasan.

Pasalnya, dengan pangkat tersebut nantinyaDeddy Corbuzierakan menjadi duta komponen cadangan (komcad).

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkap bahwa pemberian pangkat tersebut justru salah kaprah.

"Pemberian pangkat itu justru bentuk distorsi dan salah kaprah. Komponen cadangan adalah wujud peran serta warga negara dalam bela negara dan implementasi sistem pertahanan semesta," ujarnya.

Lebih lanjut, ia lantas menyoroti imbasnya yang justru menyebabkan pangkat tersebut terkesan murah dan mudah diberikan.

"Jadi bukannya tidak boleh. Kita hanya butuh penjelasan, apakah tugas yang diberikan pada Deddy Corbuziermemang membuatnya layak menyandang pangkat Letnan Kolonel Tituler? Atau bahkan apakah membuatnya layak dimiliterisasi?" terangnya dikutip darikompas.com.

Penyematan pangkat tersebut juga dinilai kurang relevan, bahkan Kemenhan dianggap mengada-ada dalam pengangkatanDeddy Corbuziermenjadi duta komcad dan tugas promosinya di media sosial.

Fahmi menyebut bahwaDeddy Corbuziersebenarnya masih bisa melakukan dua tugas tersebut tanpa harus menyandang pangkat letnan kolonel tituler.

"Tanpa harus menyandangpangkat tituler, dia tetap bisa berperan optimal kok sebenarnya," ujar Fahmi.

Bukan hanyaDeddy Corbuzier,beberapa sosok ternama lain juga pernah mendapatkan pangkat serupa, di antaranya adalah Idri Sardi dan Nugroho Notosusanto.

Baca Juga: Kerap 'Nyenggol' Deddy Corbuzier, Livy Renata Ogah Disebut Pansos Malah Pilih Raffi Ahmad : Mendingan Sama Orang yang lebih Gede

Meski demikian, penyematan pangkat untukDeddy Corbuzierdinilai berbeda dengan dua sosok sebelumnya.

Idris menerima pangkat letnan kolonel tituler berkaitan dengan tugasnya untuk memimpin dan membina Korps Musik TNI.

Adapun Nugroho menerima pangkat brigadir jenderal tituler karena mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional.

Tegas, Fahmi menyebut bahwa Kemenhan harus memperjelas tanggung jawab dan masa berlaku tugas yang diberikan kepadaDeddy Corbuzier.

"Kalau tetap diberikan, ya harus diperjelas peran, tanggungjawabnya dan sampai kapan tugas itu diberikan. Karena pangkat tituler itu tidak bersifat permanen," ungkapnya.

Masih mengenai pangkat tersebut, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwaDeddy Corbuziermendapat konsekuensi tersendiri.

Ia menyebut bahwaDeddy Corbuzierakan terikat aturan militer termasuk kehilangan hak pilihnya selama menjalankan tugas.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dilansir dariTribunnews.com.

Adapun masa berlaku pangkat tersebut adalah sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Pangkat tersebutdikeluarkan dan disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ia juga menyinggung soal peranDeddy Corbuzieruntuk membagikan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI.

"Deddy Corbuzier diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan dan performance Deddy Corbuzier akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Dianggap Pansos ke Deddy Corbuzier Gegara Speak Up Soal Podcast, Livy Renata: Mending ke Raffi Ahmad

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya