Kecewa Berat Dito Mahendra Absen dari Sidang Gegara Sakit DBD, Nikita Mirzani Langsung Beri Sindiran Menohok Ini

Selasa, 13 Desember 2022 | 12:00
Grid.ID/Devi Agustiana

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

GridHype.ID -Nikita Mirzanikembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan tersebut di Pengadilan Negeri Serang, Banten (12/12/2022).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Namun sayang, dalam sidang tersebut, Dito Mahendra justru tak hadir.

Mengutip dari Grid.ID, kekecewaan Nikita Mirzani pun memuncak saat tahu bahwa Dito Mahendraabsen.

Dito Mahendra mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa ia sedang sakit Demam Berdarah (DBD) sehingga tak memungkin kan untuk datang ke sidang Nikita Mirzani.

Wanita yang kerap disapa Nyai itu merasa jika absennya Dito membuat semua urusan menjadi semakin panjang.

"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan."

"Tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/12/2022).

Nikita pun merasa ada hal yang aneh terkait penyakit Dito.

Selain karena ini bukan musim demam berdarah, Dito juga terpantau harus menjalani pemeriksaan KPK di hari yang sama.

Baca Juga: Satu Bulan Terpisah dari Anaknya, Nikita Mirzani Terkejut Ketika Melihat Putranya Arkana Nangis di Persidangan

Nyai pun curiga jika Dito sengaja beralasan sakit karena tak ingin hadir di 2 pemeriksaan tersebut.

"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian."

"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah di zalimi, aku sudah dipenjarakan."

"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang."

"Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan nggak tahu," ucap Nikita.

Ia pun tak lupa mendoakan Dito agar bisa segera pulih dan hadir di pemeriksaannya mendatang 15 Desember.

Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK," ungkap Nikita Mirzani.

Hakim Diganti

Sementara mengutip dari Tribunnews.com, hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dikabarkan diganti.

Alasannya karena dua hakim anggota Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dimutasi.

Kedua hakim anggota PN Serang tersebut yaitu atas nama Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Baca Juga: Hadiri Sidang Lanjutan dalam Kondisi Kurang Sehat, Nikita Mirzani Kedatangan Anak dan Kekasih

Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Syaputra saat sebelum memulai sidang lanjutan kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengatakan penggantian ini berdasarkan surat keputusan dari Ketua PN Serang menyatakan bahwa kedua hakim anggota tersebut telah dimutasi.

"Hakim Anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi telah dimutasi, masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Semarang," ujarnya di ruang persidangan, Senin (12/12/2022).

Dedy menuturkan, dikarenakan kedua hakim anggota tersebut baru perintahkan untuk menjalankan tugas ditempat yang baru.

Oleh karena itu, untuk mengadili perkara terdakwa Nikita Mirzani, dan demi kelancaran persidangan.

"Kami telah melakukan pergantikan terhadap majelis hakim anggota satu dan dua," ujarnya dikutip dari artikel di TribunBanten.com dengan judul Tangani Kasus Nikita Mirzani, Dua Hakim di PN Serang Dimutasi, Ini Daftar Namanya,

Pergantian tersebut tertuang dalam keputusan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022.

Serta sudah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato.

Dalam keputusan itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang telah menunjuk dua hakim anggota sebagai pengganti dari Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

"Menyatakan menunjuk Dedy Adi Syaputra sebagai ketua majelis hakim, Lilik Sugihartino dan Yuliana sebagai hakim anggota untuk mengadili perkara terdakwa dengan nomor register 853/Pid.Sus/2022/Pengadilan Negeri Serang," ungkapnya.

Baca Juga: Ikutan Terseret Kasus Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Terancam Dipenjara Usai Indra Tarigan Melaporkannya

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya