Santer Diisukan Bangkrut Usai Ketahuan Jual Rumah Mewah Rp10 Miliar, Nikita Mirzani Beri Klarifikasi

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:45
Grid.ID/Devi Agustiana

Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

GridHype.ID - Hingga kini Nikita Mirzani masih menjalani berbagai proses hukum lantaran dugaan pencemaran nama baik.

Di tengah berjalannya kasus tersebut, beredar kabar jika Nikita Mirzani kesulitan uang hingga harus menjual rumahnya.

Rumah mewah milik Nikita Mirzani itu tersebut dibanderol dengan harga Rp10 miliar.

Terkait kabar tersebut, Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait soal kabar dirinya menjual rumah karena bangkrut.

Nikita mengaku alasannya menjual rumah karena rumahnya sudah terlalu kecil untuk anak-anaknya yang beranjak dewasa.

"Alasannya karena sudah bosen. Rumahnya kekecilan, anak-anak sudah besar-besar," ujar Nikita Mirzani, Senin (28/11/2022) dikutip dari Tribun Seleb.

Eksepsi Ditolak JPU Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak permohonan eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani.

Jaksa meminta hakim menolak permohonan eksepsi dengan alasan surat dakwaan Nikita Mirzani telah sesuai dengan KUHP.

Adapun keputusan Majelis Hakim akan disampaikan dalam sidang berikutnya pada 5 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Auto Bikin Syok Melongo Dianggap Halu, Pinkan Mambo Senggol Kekayaan Raffi Ahmad Sebut Punya Pabrik Ferrari

Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid lantas menyinggung soal permohonan pengalihan status penahanan.

Fahmi mengatakan bahwa kliennya memohon agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota, mengingat kondisi kesehatan Nikita Mirzani.

“Mohon menjadi pertimbangan majelis hakim yang mulia, terkait permohonan kami,

terkait kondisi kesehatan klien kami selaku terdakwa,” kata Fahmi kepada hakim di ruang sidang, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra mengatakan bahwa pihaknya masih menimbang-nimbang dan melihat kondisi lapangan.

“Hakim masih bermusyawarah, untuk mengoptimalkan, masih melihat situasi dan kondisi di lapangan seperti apa.

Ini masih dalam pertimbangan majelis hakim,” jelas Dedy.

Baca Juga: Kedekatan Anaknya dengan Rian Ibram Terendus, Ibunda Dewi Perssik Bak Berikan Restu Tak Sabar Punya Menantu Lagi

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Style, Kompas TV