Bak Disambar Petir di Siang Bolong, Sule dan 2 Rekannya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penodaan Agama, Ustaz ini Beri Wejangan

Jumat, 25 November 2022 | 11:00
Instagram @ferdinan_sule

Komendian Sule terseret kasus dan terancam penjara

GridHype.ID- Bak disambar petir di siang bolong, komedian Sule dilaporkan polisi.

Mantan suami Nathalie Holscher ini diduga melakukan penodaan agama.

Melansir dari Kompas.com, Aliansi Masyarakat Pencinta Rasulullah atau Ampera melaporkan komedian sule.

Tak hanya Sule, dua rekannya yakni Budi Dalton dan Mang Saswi juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama.

Ketua Ampera Syahrul Rizal menilai, pernyataan Budi Dalton dalam sebuah video yang viral menyinggung agama.

Di mana komedian Sule dan Mang Saswi spontan tertawa mendengar pernyataan Budi dan dianggap menyetujui perkataan Budi.

Semenara itu, mengutip dari Sosok.ID, Komedian Sule dan dua rekannya dipolisikan karena dugaan penistaan agama, Ustaz Derry Sulaiman beri wejangan.

Diketahui, konten yang memuat Sule, Budi Dalton, dan Sasongko Wijanarko alias Kang Saswi viral di jagat maya.

Salah satu bahasan menyinggung tentang miras, yang diplesetkan oleh Budi Dalton menjadi minuman Rasulullah.

Celotehan tersebut menuai protes keras dan berujung dipolisikan.

Baca Juga: Kekasih Nathalie Holscher Berhasil Dapatkan Hati Adzam, Komedian Sule Punya Ketakutan Bakal Dilupakan : Tidak Tahu Bapaknya Siapa

Saat Budi Dalton melontarkan candaan tersebut, Kang Saswi dan Sule diyakini turut menertawakan.

Menanggapi adanya tindakan pelaporan polisi, Ustaz Derry Sulaiman mengaku sudah bertanya langsung kepada Sule mengenai konten viral tersebut.

Melalui YouTube Cumi Cumi, Ustaz Derry Sulaiman mengatakan bahwa Sule tidak turut melontarkan kalimat tersebut.

"Saya sudah tanya langsung sama Kang Sule. Kang Sule bilang dia tidak berucap semacam itu.

Dia cuma ada di tempat itu," ujar Ustaz Derry Sulaiman, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Kamis (24/11/2022).

Ustaz Derry Sulaiman juga menyebut Budi Dalton telah meminta maaf atas tindakannya.

"Dan Budi Dalton sudah minta maaf dan mengklarifikasi ucapannya," tuturnya.

Lebih lanjut Derry Sulaiman memberikan tanggapan. Menurutnya, plesetan dari kepanjangan miras yang disampaikan Budi Dalton memang tak seharusnya terlontar.

"Menurut saya sudah melihat video aslinya, itu memang tidak pantas diucapkan," ujar Ustaz Derry Sulaiman.

Pasalnya, kata miras sendiri sudah berkonotasi negatif. Miras juga merupakan barang haram menurut Islam, sehingga tak elok menjadikannya sebagai guyonan dengan menyerempetkannya pada unsur Islam.

Baca Juga: Dulu Hubungannya Memanas Saling Sindir, Sikap Putri Delina Tuai Pujian Ketika Bertemu Nathalie Holscher Lagi

"Memendekkan (menyingkat kata) miras menjadi minuman Rasulullah."

"Karena mirasnya konotasi sudah negatif, minuman keras. Dan itu jelas-jelas haram di dalam Islam," kata ustaz Derry Sulaiman.

Ia lebih lanjut memberi wejangan kepada para komedian untuk lebih bijak dalam memilih guyonan.

"Jadi buat para komedian, para teman-teman yang suka guyonan. Cari materi guyonan yang lain jadi tidak menimbulkan gesekan, menimbulkan konflik," tegas Ustaz Derry.

Terkait laporan kepolisian yang telah dibuat, Ustaz Derry Sulaiman pun menyetujui hal tersebut.

"Saya pribadi mendukung laporan itu dengan niat sebagai edukasi, efek jera, dan saya yakin ini menjadi pembelajaran berharga teman-teman semua," ujar Ustaz Derry Sulaiman.

Ustaz Derry juga menilai guyonan yang merendahkan itu terjadi karena ketidaksengajaan.

Namun demikian, ia tetap tak membenarkannya.

"Saya rasa mereka semua gak sengaja menghina Rasulullah. Tapi yang diucapkan memang salah ya."

Ia juga menilai para pelaku telah menyesali perbuatannya. Hal itu dibuktikan dengan sudah hilangnya video konten yang sedang ramai tersebut.

"Bukti kalau mereka merasa bersalah ya video itu sudah dihapus sama mereka, video udah tiga tahun yang lalu tiba-tiba viral lagi," ujarnya.

Ustaz Derry lantas meminta agar para terlapor meminta maaf atas kesalahannya tanpa membela diri.

"Pesan saya itu minta maaf saja, gak usah melakukan pembelaan diri," tandas Ustaz Derry.

Diketahui, Komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang UU ITE.

Baca Juga: Mentang-mentang Taklukkan Hati Nathalie Holscher, Sikap Faris pada Adzam Tuai Cibiran, Padahal Belum Resmi Nikahi Eks Sule

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Sosok.id

Baca Lainnya