World Cup Qatar 2022 Resmi Dibuka, Simak Berbagai Hal yang 'Haram' Dilakukan Selama Perhelatan Akbar Dunia Ini

Senin, 21 November 2022 | 18:45

Pembukaan Piala Dunia Qatar 2022

GridHype.ID - Resmi sudah pagelaran World Cup Qatar 2022 dimulai.

Pada Minggu (20/11/2022) kemarin, dirayakan pembukaan dari World Cup Qatar 2022.

Kali ini perhelatan sepak bola dunia ini tampak berbeda dari sebelumnya.

Bertempat di Qatar, gelaran acara tersebut akan disesuaikan dengan ajaran Islam yang dianut oleh negara tersebut.

Qatar dikenal sebagai negara yang menganut Islam, dan budaya yang cukup ketat.

Sejumlah pembatasan pun dilakukan dalam World Cup Qatar 2022, ini dan sejumlah hal pun dilarang ketika berkunjung ke negara Islam ini.

Menurut NPR, dua hari sebelum pertandingan pertama turnamen di negara Muslim itu, para pejabat membuat pengumuman mengejutkan.

Bahwa para penggemar tidak akan diizinkan untuk minum beralkohol di delapan stadion Piala Dunia Qatar.

Alkohol diatur secara ketat di Qatar, di mana agen bea cukai diperintahkan untuk menyita minuman keras yang coba dibawa pengunjung ke negara tersebut.

Itu salah satu dari banyak bentrokan budaya dan potensi masalah hukum yang mungkin dihadapi penggemar di Qatar, terutama jika mereka bepergian dari masyarakat yang lebih terbuka.

Beberapa hal pun dilarang dilakukan di Qatar ini bersinggungan dengan budaya ketat Islam di negara tersebut, di antaranya adalah:

Dilarang minum alkohol

Di Qatar, suporter reguler tidak akan memiliki akses minuman alkohol di pertandingan.

Hanya penonton di suite mewah kelas atas stadion yang memiliki akses mudah untuk minum minuman keras.

Di luar stadion, penggemar masih dapat minum di ruang pertemuan khusus Piala Dunia, atau di restoran, bar, dan hotel berlisensi khusus yang menjual alkohol

Secara umum, konsumsi alkohol secara publik adalah ilegal di Qatar, sebuah pelanggaran yang dapat membawa hingga enam bulan penjara dan denda sekitar Rp12 juta, menurut Perpustakaan Kongres.

Siapa pun yang menyelundupkan alkohol ke negara itu dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

Batasan agama

Islam adalah agama resmi Qatar, dan siapa pun yang ditemukan menyebarkan agama lain atau mengkritik Islam "dapat dituntut secara pidana," kata Departemen Luar Negeri, dalam lembar fakta tentang Qatar untuk pengunjung Piala Dunia.

"Qatar mengizinkan beberapa praktik keagamaan non-Muslim di area yang ditentukan seperti Kompleks Keagamaan Doha, tetapi semua agama tidak diakomodasi secara setara," kata agensi AS tersebut.

Selain pembatasan impor alkohol dan pornografi, pengunjung tidak dapat membawa produk babi ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah video tentang undang-undang Qatar.

Pidato publik juga terbatas

Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan.

Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan langsung atau media sosial.

Sementara Piala Dunia telah membawa, kerumunan dan persaingan yang saling berteriak atau bahkan mengucapkan kata-kata kotor, konflik terbuka dapat membawa masalah besar di Qatar.

"Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.

Seks dan masalah sosial lainnya

Homoseksual dilarang dalam budaya Islam, hal ini juga berlaku di Qatar, di mana LQBT tidak ada ruang di negara Islam ini.

"Para advokat mengatakan bahwa orang-orang LGBTQ di Qatar menjadi sasaran terapi konversi, pelecehan oleh pihak berwenang dan pemenjaraan," seperti yang dikatakan Becky Sullivan dari NPR dalam ikhtisar kontroversi seputar negara tuan rumah.

Pihak berwenang di Qatar akan mengawasi dengan cermat terkait cara mereka menangani penggemar dan simbol LGBTQ.

"Pengunjung ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk tindakan tidak senonoh, seperti hubungan seksual di luar nikah," tulis Library of Congress, mengutip hukum Qatar.

Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang ditemukan melakukan tindakan atau isyarat "tidak bermoral" di depan umum hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

Jika seorang suporter hamil pergi ke Qatar untuk menonton Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah jika mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.

Pakaian yang menutupi aurat

Panas yang menekan Qatar memaksa turnamen untuk berpindah dari musim panas ke November dan Desember.

Tetapi penggemar yang merasa panas di sana harus membatasi cara berpakaian mereka, dengan dilarang mengenakan pakaian terbuka.

Aturan berpakaian di banyak tempat umum mengharuskan pria dan wanita menutupi bahu, dada, perut, dan lutut, dan legging ketat ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang, kata Departemen Luar Negeri.

Seperti halnya alkohol, standar pakaian sering berubah sesuai dengan tingkat pelayanan lingkungan atau tempat untuk orang asing.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : NPR, intisari

Baca Lainnya