GridHype.ID - Penyanyi Widy Vierratale mendadak jadi sorotan publik.
Hal ini setelah dirinya diduga buka baju ketika sedang konser.
Aksi Widy Vierratale tersebut tersorot ketika mengisi acara di Palu beberapa waktu lalu.
Melansir dari Serambinews.com, Widy Vierratale ini dianggap telah melakukan aksi pornografi sehingga dipolisikan oleh Forum Pemuda Sulawesi.
Momen Widy Vierratale buka baju tersebut saat manggung dalam konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mengutip dari laman TribunStyle, Widy Vierratale membuka bajunya saat konser sudah berakhir.
Baju yang dikenakan Widy itu dilepas dan dilemper ke penonton konser.
Hal itu membuat sebagian warga Palu, Sulawesi Tengah menganggap sikap Widy tersebut terlalu berlebihan dan tidak baik.
Kini Widy Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi.
Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy ke Bareskrim Polri, Rabu (16/11/2022).
Widy dilaporkan atas tindak pidana pornografi.
"Iya (kami mengadukan Widy Vierratale), tanggal 16 November kami mendatangi Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul Arifin.
Kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul menyampaikan bahwa kliennya membuat aduan tersebut.
Lantaran melihat aksi dari Widy tidak sesuai dengan budaya masyarakat Kota Palu.
Ia juga menyatakan bahwa aksi tersebut bisa berdampak buruk bagi masyarakat Kota Palu.
Dikutip dari TribunStyle.com, Widy Vierratale tengah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pornografi.
Lantaran Widy Vierra membuka baju saat konser di hadapan penonton warga Palu, Sulawesi Tengah.
Diketahui, warga Sulawesi Tengah memiliki keyakinan agama yang kuat dan kental.
Sehingga aksi yang dilakukan Widy tersebut dianggap pornografi.
Wanita 32 tahun ini terkena pasal dan terancam hukuman hingga denda miliaran rupiah.
Buntut aksinya yang membuka baju di hadapan peserta konser, Widy Vierra disangkakan dengan pasal pornografi.
Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi,
Selain itu, widy terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hingga denda yang harus dibayar Rp 5 miliar.
Sementara itu, Widy Vierratale sendiri angkat bicara terkait aksi panggungnya yang menyeretnya ke polisi.
Menurutnya, aksi yang dilakukan Widy tersebut biasa saja sebagai anak band.
"Ya mental band gimana, woles aja," ucap Widy
Widy menyampaikan sebagai anak band memiliki atraksi yang berbeda-beda.
"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi."
"Namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan," tutup Widy Vierratale.
(*)