GridHype.ID - Buat sejarah baru, Indonesia kini resmi memiliki 38 provinsi, setelah menambahkan empat provinsi baru.
Diketahui, jumlah provinsi baru di Indonesia ini bertambah usai pemekaran dari wilayah Papua.
Awalnya, Indonesia meresmikan tiga provinsi baru yaitu,Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
Kemudian menyusul penambahan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru ke-38.
Mengutip Kompas.com, ini terjadi karenaDPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Saat ini indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani usai sidang, dilansir dari laman DPR, Kamis (17/11/2022).
Lantas, seperti apa profil dari Provinsi Papua Barat Daya?
Provinsi Papua Barat Daya
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022), daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya akan memiliki enam wilayah dengan ibu kota di Kota Sorong.
Menilik draf terakhir RUU Provinsi Papua Barat Daya per 12 September 2022, enam daerah tersebut yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.
Baca Juga: WhatsApp Sajikan Fitur Polling, Sudah Bisa Dicoba Pengguna di Indonesia
Juga termasuk Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong.
Adapun menurut Pasal 4 draf RUU, Papua Barat Daya akan memiliki batas wilayah antara lain:
- Utara: Samudera Pasifik- Timur: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.- Selatan: Laut Seram dan Teluk Berau.- Barat: Laut Halmahera dan Laut Seram.
Sementara terkait pemimpin, nantinya, Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal ini karena Gubernur dan Wakil Gubernur belum terpilih dan masih menunggu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024.
Daftar 38 provinsi di Indonesia
Dengan penambahan Provinsi Papua Barat Daya, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
Pulau Sumatera
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda AcehSumatera Utara: MedanSumatera Selatan: PalembangSumatera Barat: PadangBengkulu: BengkuluRiau: PekanbaruKepulauan Riau: Tanjung PinangJambi: JambiLampung: Bandar LampungBangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
Kalimantan Barat: PontianakKalimantan Timur: SamarindaKalimantan Selatan: Banjarbaru (Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.)Kalimantan Tengah: PalangkarayaKalimantan Utara: Tanjung Selor
Baca Juga: Iriana Jokowi Dihina Saat Bersanding dengan Kim Keon Hee, Gibran dan Kaesang Beri Reaksi Berbeda
Pulau Jawa
Banten: SerangDaerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): JakartaJawa Barat: BandungJawa Tengah: SemarangDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY): YogyakartaJawa Timur: Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
Bali: DenpasarNusa Tenggara Timur: KupangNusa Tenggara Barat: MataramPulau SulawesiGorontalo: GorontaloSulawesi Barat: MamujuSulawesi Tengah: PaluSulawesi Utara: ManadoSulawesi Tenggara: KendariSulawesi Selatan: Makassar
Pulau Maluku dan Papua
Maluku Utara: Sofifi (Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota di pindah ke Kota Sofifi.)Maluku: AmbonPulau PapuaPapua Barat: ManokwariPapua: JayapuraPapua Selatan: MeraukePapua Tengah: NabirePapua Pegunungan: JayawijayaPapua Barat Daya: Kota Sorong.
Baca Juga: Jangan Lengah! Corona Subvarian Omicron XBB Bisa Diatasi dengan Penyuntikan Vaksin Covid-19
(*)