GridHype.ID - Program Kartu Prakerja kembali bakal digulirkan lagi di tahun 2023 mendatang.
Program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan skema normal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Namun, program Prakerja untuk tahun 2023 mendatang nampaknya akan ada perbedaan.
Melansir dari Tribun Jambi, ada perbedaan Kartu Prakerja tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Pada Kartu Prakerja di 2023 mendatang ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar pada program Prakerja di tahun 2023.
Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Lantas bagaimana dengan cara mendaftarkan Kartu Prakerja.
Berikut syarat daftar kartu prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan tak sedang menempuh pendidikan formal.
2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
3. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19
4. Bukan pejabat negara, ASN, anggota DPRD, TNI/Polri, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang jadi penerima kartu Prakerja
Jika sudah memenuhi syarat, maka berikut cara daftar kartu Prakerja:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun dengan email dan password.
2. Setelah akun terverifikasi, lanjutkan dengan verifikasi KTP.
3. Isi kolom NIK, nomor KK dan tanggal lahir dan alamat KTP dengan lengkap lalu klik 'Lanjut'.
4. Unggah foto KTP lalu klik 'Gunakan Foto'
5. Selanjutnya verifikasi dengan scan wajah sesuai arahan yang diberikan, klik 'scan wajah'.
6. Lanjut verifikasi nomor HP dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP pendaftar.
7. Selanjutnya isi pertanyaan pendaftar sesuai kondisi lalu klik 'Lanjut'
8. Berikutnya pendaftar wajib mengikuti tes motovasi dan kemampuan dasar
9. Selanjutnya pilih gelombang sesuai dengan alamat KTP lalu pilih 'Gabung Gelombang'
10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
10. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
(*)