Pasang Badan Demi Sang Sahabat, Fitri Salhuteru Beri Ultimatum pada Oknum yang Mencoba Mengintimidasi Nikita Mirzani

Selasa, 01 November 2022 | 11:45
Instagram @fitri_salhuteru

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani

GridHype.ID - Fitri Salhuteru yang dekat dengan Nikita Mirzani, baru-baru ini membeberkan kondisi sang artis.

Ya, seperti yang kita tahu, Nikita Mirzani kini tengah mendekam di penjara.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dito Mahendra.

Melihat sang sahabat dibui, Fitripun lalu menjenguk memastikan keadaan Nikita Mirzani.

Usai menjenguk Nikita Mirzani, Fitri membeberkan jika ada oknum yang berusaha menjadi penyusup.

"Satu lagi saya berpesan ya jangan ada penyusup-penyusup yang pura-pura menjadi teman Nikita ingin besuk ke sini, inget ya, ikutin peraturannya," jelasnya.

Sebelum Fitri ke Rutan, terlebih dahulu dia meminta ijin dan datang ke Kejaksaan Negeri Serang untuk membesuk Nikita.

"Saya kesini minta izin dulu dari kejaksaan, setelah minta izin baru datang, ini tiba-tiba tadi ada yang namanya fredi lah apa lah kesini, jangan bermain-main lah, kalo dia temannya Nikita dan tau Nikita bagaimana ikutin aturannya, tadi ada satu orang ngakunya lawyer, janganlah main-main sama saya," ungkapnya.

Baca Juga: Update Terkini Kondisi Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Ungkap Hal Ini Usai Jenguk Sang Sahabat

Dia mengaku tidak mengenal siapa orang tersebut.

Fitri bercerita bahwa sering terjadi orang tidak dikenal datang, untuk mengintimidasi Nikita.

"Yang tadi enggak kenal, seperti ini sering terjadi pada Niki, bagaimana Niki diintimidasi oleh orang-orang tidak dikenal, jangan lakukan lagi ini udah diranah hukum, Niki udah di sini jangan coba-coba lagi intimidasi Nikita," terangnya.

Fitri melanjutkan, dia mengingat satu persatu wajak pria tidak dikenal, yang disebut penyusup tersebut.

"Saya liatin mukanya satu-satu kalian, jangan suka pura-pura jadi teman Nikita atau apalah, kalau kalian mau membesuk Nikita silahkan ikuti atruannya seperti saya minta suratnya ke kejaksaan jangan so jago," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Luna Maya Disebut Sengaja Hasut Agar Tak Bikin Konten Bareng Denise Chariesta, Sang Selebgram Ancam Bongkar Aib Mantan Ariel NOAH Singgung Kriminal

Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.

Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

Baca Juga: Disebut Tukang Selingkuh Sampai Tak Beri Nafkah, Enji Baskoro Meradang Siap Laporkan Mantan Istri Hana Kartika ke Polisi

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya